Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 31 pelajar yang diduga Nanti akan melakukan aksi tawuran di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Senin (30/9) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa ini bermula saat tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan. Dari informasi itu, tim dan anggota Polsek Sawah Besar langsung ke Tempat untuk melakukan pengecekan.
“Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat Pernah terjadi mengamankan 31 remaja yang Nanti akan melakukan tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Selasa (1/10).
Susatyo mengungkapkan di Tempat tersebut, tim patroli turut menyita Sebanyaknya barang bukti. Mulai dari petasan Sampai saat ini air keras yang diduga Nanti akan digunakan saat tawuran.
“Senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan 2 botol air keras masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk di proses hukum,” ucap Ia.
Ditambah lagi, kata Susatyo, pihaknya Bahkan turut menyita 25 unit handphone serta 20 sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang digunakan mereka sebagai alat transportasi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak enam dari 31 pelajar itu Pernah terjadi mengakui membawa senjata tajam dan satu botol Aqua 600 ml berisi air keras.
Terhadap para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Perundang-Undangan Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Sementara itu, 25 pelajar lainnya masih dalam proses pendalaman terkait keterlibatan mereka dengan 11 senjata tajam, 1 petasan, dan 1 stik golf yang ditemukan di Tempat,” tutur Susatyo.
(dis/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA