Bisnis  

500 Buruh Tekstil di Bandung Terancam Kena Pemecatan Karyawan Agustus Nanti


Jakarta, CNN Indonesia

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan salah satu perusahaan tekstil di BandungJabar bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) terhadap 500 pekerja Agustus mendatang.

Kepala Negara KSPN Ristadi belum bisa menyebut nama perusahaaan yang dimaksud. Sekalipun, ia menyebut perusahaan itu berada di Jalan Moh Toha, Bandung.

“Itu sekitar Agustus Pernah ada perusahaan yang menyampaikan ke saya Ingin Pemecatan Karyawan pekerja sekitar 500-an orang,” ucap Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan perusahaan tersebut termasuk kategori menengah besar. Pasalnya, mereka memiliki ribuan pekerja yang Bahkan merupakan anggota KSPN.

Menurut Ristadi, perusahaan mengambil langkah Pemecatan Karyawan karena sepinya order.

“Penyebabnya karena order menurun baik (untuk) Perdagangan Keluar Negeri maupun (pasar) lokal,” katanya.

Pemecatan Karyawan masih menghantui industri tekstil di Tanah Air. Trend Populer ini memang tak lepas dari sepinya permintaan buntut maraknya produk Perdagangan Masuk Negeri yang harganya lebih Murah.

Ristadi lantas mengungkapkan data terbaru yang ia kantongi. Merujuk pada data itu, terdapat empat perusahaan tekstil di Jateng yang melakukan Pemecatan Karyawan.

Pemangkasan yang berlangsung selama Juni Sampai sekarang Juli tersebut, setidaknya menimpa 700-an karyawan.

“Ada empat perusahaan di Jateng Pemecatan Karyawan Pernah 700-an (pekerja), dan masih berpeluang Pemecatan Karyawan susulan,” kata Ristadi.

Kondisi industri tekstil belakangan Baru saja tidak baik-baik saja. Kabar pemangkasan terbaru di atas menambah daftar Pemecatan Karyawan di industri tekstil yang Pernah terjadi tahun ini.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil Pernah terkena Pemecatan Karyawan dari Januari 2024 Sampai sekarang awal Juni 2024 imbas masalah itu. Pemecatan Karyawan yang terjadi di Jateng lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-Pemecatan Karyawan Sebanyaknya karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

(mrh/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA