Makassar, CNN Indonesia —
Sebanyak enam anak yang jadi tersangka pada kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar, Sulsel, Sebelumnya dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
Hal itu itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat melihat kondisi tersangka yang ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami melakukan pengecekan terhadap 27 orang tahanan. Yang tersisa disini 21, karena enam dari anak-anak Sebelumnya dikembalikan ke orang tuanya,” kata Yusril, Kamis (11/9).
Yusril menyebut enam anak di bawah umur tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan Pada Sekarang Sebelumnya dikembalikan ke pihak orang tuanya setelah menjalani pemeriksaan.
“Enam pelajar yang sempat ditahan, kemudian Sebelumnya dilakukan pemeriksaan. Tapi, tindak kejahatan yang dilakukan itu tidak terlalu berat dan itu Sebelumnya dikembalikan ke rumah Handal, dikembalikan ke rumah orang tua masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, kata Yusril, seluruh anak yang terlibat dalam kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Makassar Sebelumnya diambil datanya dan diberikan pembinaan kepada pihak-pihak terkait, seperti tokoh agama.
“Saya imbau kepada orang tua, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan anak tersebut tinggal Supaya bisa Menyediakan pembinaan. Sebab, aparat penegak hukum punya data terhadap anak-anak ini, karena berkali-kali terlibat dalam tindak Tindak Kekerasan,” katanya.
Yusril datang ke Rutan Polrestabes Makassar untuk memastikan penegakan hukum terhadap para tersangka Sebelumnya sesuai dengan arahan dari Pemimpin Negara Prabowo Subianto berjalan dengan baik.
“Artinya alat-alat negara, aparatur negara penegak hukum itu Harus mengambil satu tindakan hukum yang tegas ya, kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana terkait dengan aksi unjuk rasa yang berujung dengan kerusuhan kemarin itu,” ujarnya.
(fra/mir/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA