Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Yudisial (KY) mengeklaim menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
“KY memandang Wajib turun karena ini menarik perhatian publik,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Kamis (4/7).
Tim tersebut Sebelumnya bekerja sejak sidang praperadilan berjalan pada Senin (1/7). Hal itu dilakukan Supaya bisa tak ada pelanggaran ataupun tekanan kepada hakim dalam mengadili perkara tersebut.
“KY Sebelumnya melakukan pemantauan perkara dari Senin, 1 Juli 2024 dan Akan segera terus melakukan pemantauan sebagai upaya pencegahan Supaya bisa hakim dapat menjaga kemandiriannya dalam mengadili dan memutus perkara ini,” kata Mukti.
Mukti menjelaskan agenda sidang pada 1 Juli Merupakan pembacaan permohonan pemohon. Lalu, agenda tanggapan termohon, replik dan duplik pada 2 Juli.
Selanjutnya, pada 3 Juli ada agenda pembuktian dari pemohon dengan menghadirkan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
Mukti menyebut menurut kalender persidangan agenda sidang 4 Juli 2024 Merupakan saksi dari termohon.
“Agenda sidang hari Jum’at, 5 Juli 2024 Merupakan kesimpulan. Putusan sendiri Akan segera dibacakan pada agenda sidang pada Senin, 8 Juli 2024,” jelas Ia.
Tim kuasa hukum Pegi sebelumnya mendatangi KY dan meminta Supaya bisa lembaga tersebut turun tangan mengawal kasus dengan mengawasi sidang praperadilan kliennya.
“Tujuan kami datang ke sini Merupakan satu, yaitu Supaya bisa KY memonitor persidangan, terutama persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang Sebelumnya kami daftarkan dan Insya Allah tidak begitu lama lagi Akan segera sidang,” kata tim kuasa hukum Pegi, Rabu (12/6).
Tim berharap KY dapat mencermati perilaku para hakim yang memimpin jalannya persidangan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA