Surabaya, CNN Indonesia —
Sebanyak 70 hakim Lembaga Peradilan Negeri (PN) Surabaya melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas gerakan menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan.
Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal membenarkan adanya aksi mogok sidang para hakim ini. Pihaknya Bahkan Membantu gerakan tersebut.
“Menyikapi adanya dari solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan, PN Surabaya khususnya hakim-hakim disini pada dasarnya Membantu gerakan tersebut,” kata Alex, Senin (7/10).
Alex menjelaskan sekitar 50 Sampai sekarang 70 hakim menunda persidangan, sebagaimana di dalam anjuran yang disampaikan gerakan tersebut.
Alex menerangkan ada tiga pilihan bagi hakim yang mogok. Yang pertama ialah cuti, kedua mengosongkan jadwal sidang, sedangkan yang ketiga Merupakan menunda sidang.
Meski demikian, Sebanyaknya hakim tetap menggelar sidang terbatas, Didefinisikan sebagai sidang yang masa tahanannya hendak habis, sidang yang tak bisa ditunda. Pelayanan masyarakat Bahkan tetap dilakukan.
“Total hakim kurang lebih 50-70 hakim, yang ikut hampir rata-rata ikut semua. Kita semua mengikuti tapi sidang-sidang terbatas, masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda kami laksanakan, pelayanan terhadap masyarakat Bahkan,” ucapnya.
Ia tak menyebut berapa lama para hakim ini Berniat mogok sidang. PN Surabaya pun meminta maaf bila Sebanyaknya persidangan jadi tertunda sementara.
“Mohon maaf, banyak sidang yang mengalami penundaan karena sikap kami yang Membantu gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(frd/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA