Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyaknya nama masuk dalam jajaran anggota Dewan Peningkatan Ekonomi (DEN) yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan.
Mereka Dengan kata lain; Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Firman Hidayat.
Enam anggota DEN itu dilantik oleh Pemimpin Negara Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Selasa (5/11). Pelantikan para pejabat itu Mengikuti Surat Keputusan Pemimpin Negara Republik Indonesia Nomor 150/P tentang pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Peningkatan Ekonomi.
Selain enam anggota, Prabowo Bahkan melantik satu wakil ketua DEN Dengan kata lain Mari Elka Pangestu.
“Bahwa saya Berniat setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta Berniat menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan Berniat menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Dewan Peningkatan Ekonomi Merupakan sebuah lembaga yang dibentuk pada 1999 oleh Pemimpin Negara Abdurrahman Wahid. Pembentukan lembaga itu tertuang dalam Keputusan Pemimpin Negara Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Peningkatan Ekonomi.
Saat itu, Kepala Dewan Peningkatan Ekonomi dijabat oleh Emil Salim. Sedangkan posisi Sekretaris diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun anggotanya di antaranya Boediono dan Anggito Abimanyu.
“Dewan Peningkatan Ekonomi bertanggung jawab kepada Pemimpin Negara,” bunyi pasal 2, dikutip Senin (21/10).
Dalam mengemban fungsinya, Dewan Peningkatan Ekonomi bertugas untuk mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada Pemimpin Negara untuk saran tindakan lanjutnya; menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Pemimpin Negara; dan melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Pemimpin Negara yang berkaitan dengan fungsi Dewan Peningkatan Ekonomi.
“Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan Peningkatan Ekonomi beserta Sekretariat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” bunyi pasal 8.
Sementara itu, Luhut Bahkan mengungkapkan tugas Dewan Peningkatan Ekonomi melalui unggahan di akun instagramnya tak lama setelah ia dilantik sebagai ketua DEN. Lembaga yang ia pimpin itu katanya bertugas Menyajikan saran dan rekomendasi Supaya bisa program-program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik.
“Dewan Peningkatan Ekonomi yang dibentuk Pemimpin Negara Prabowo sebagai economic think tank yang Berniat diisi oleh para Ahli ekonomi,” kata Luhut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA