Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mendalami transaksi keuangan terkait dua tersangka di kasus dugaan Pencurian Uang Negara kegiatan Penanaman Modal fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 saat memeriksa dua orang saksi pada Rabu (13/11).
Merujuk pada sumber CNNIndonesia.com, dua tersangka dimaksud ialah mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
“Materinya pendalaman kegiatan Penanaman Modal Taspen dan transaksi keuangan terkait tersangka ANS dan EHP,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Dua orang saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK yaitu Karyawan PT Insight Investment Management Ghufran Ilman Maliki dan mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas Ferita.
Sementara satu saksi lainnya atas nama Genta Wira Anjalu selaku Karyawan PT Insight Investment Management tidak menghadiri pemeriksaan. Ia dijadwal ulang untuk diperiksa hari ini.
Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan membuka kemungkinan memproses hukum pihak lain di luar dua orang yang Pernah terjadi ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidikan Pada Di waktu ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (2/11) lalu.
Pada 30 dan 31 Oktober kemarin, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu direksi PT Insight Investments Management di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan direktur PT Taspen di Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT Insight Investments Management di SCBD, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK Pernah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE).
KPK Bahkan Pernah menyita uang Rp2,4 miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan Penanaman Modal PT Taspen dengan Manajer Penanaman Modal yang tidak sesuai Syarat.
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan Sebanyaknya dokumen dan BBE saat menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.
KPK Bahkan Pernah menggeledah tujuh tempat di Tempat berbeda. Yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Tim penyidik menyita Sebanyaknya barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti Sebanyaknya dokumen maupun catatan Penanaman Modal keuangan, alat elektronik dan Sebanyaknya uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara.
Negara disebut mengalami kerugian Sebanyaknya miliaran Mata Uang Nasional dari kasus ini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA