Jakarta, CNN Indonesia —
Seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat untuk mengusulkan sebanyak 41 Rancangan Undang-undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Kesepakatan itu Mengikuti hasil rapat pleno pembahasan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang dipimpin Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat RI Bob Hasan dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Apakah hasil penyusunan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dapat disetujui sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11) malam WIB.
“Setuju!” jawab peserta rapat.
Dari 9 fraksi yang setuju dalam rapat, terdapat 3 fraksi yang Menyajikan persetujuan dengan catatan. Ketiga fraksi itu Dengan kata lain; PDIP, Golkar dan Demokrat.
Di sisi lain, terdapat 178 RUU yang diusulkan Baleg untuk masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029. Salah satunya, RUU Perampasan Aset.
Berikut daftar RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang Pernah disepakati Baleg.
– Usulan Komisi-Komisi
1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Perundang-Undangan Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas Perundang-Undangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Perundang-Undangan Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
6. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
7. RUU atas Perubahan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
8. RUU tentang Perubahan ketiga atas Perundang-Undangan Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Perundang-Undangan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
10. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
11. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Perundang-Undangan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
13. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
14. RUU tentang Pengampunan Retribusi Negara atau tax amnesty (Komisi XI)
15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
16. RUU tentang Perubahan Kedua atas Perundang-Undangan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)
– Usulan Baleg
17. RUU tentang Perubahan Kedua atas Perundang-Undangan Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
18. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Lini belakang Negara (Komcad)
19. RUU tentang Barang Dagangan Strategis
20. RUU Pertekstilan
21. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
22. RUU tentang PPRT
23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
24. RUU tentang BPIP
25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
27. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
28. RUU tentang Perubahan ketiga atas Perundang-Undangan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
– Usulan Perseorangan
29. RUU tentang Pengelolaan Pergantian Iklim (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah)
30. RUU tentang Perubahan atas Perundang-Undangan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
(Dewan Perwakilan Rakyat anggota dan Dewan Perwakilan Daerah)
32. RUU tentang Perubahan keempat atas Perundang-Undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, Dewan Perwakilan Daerah)
– Usulan pemerintah
33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
35. RUU tentang Desain Industri
36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan Dewan Perwakilan Daerah).
(mab/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA