Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meyakini surat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang berisi ajakan dukungan untuk Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilgub DKI 2024 tak melanggar aturan masa Tenteram.
“Enggak, enggak (melanggar),” kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11).
Cak Imin menegaskan dukungan Prabowo ke Ridwan Kamil-Suswono dalam kapasitas sebagai ketua umum partai, bukan Pemimpin Negara. Menurutnya, seorang ketua umum partai Niscaya boleh menyatakan dukungan untuk kandidat tertentu.
“Sebagai ketua umum partai ya boleh lah,” ucapnya.
Bertalian dengan itu, Cak Imin membantah Manakala PKB tidak solid Membantu RK-Suswono di Pilgub DKI. Ia menuturkan PKB ikut bergerak di Pilgub Jakarta Membantu pasangan nomor urut 1 itu.
“Oh bergerak, bergerak,” tegasnya.
Cak Imin pun menjelaskan Penjelasannya tak datang ke kampanye akbar RK-Suswono karena Pernah diwakili pengurus DPW PKB DKI.
Sebelumnya, Prabowo membuat surat yang isinya mengajak kader Gerindra dan masyarakat memilih RK-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Prabowo meyakini RK-Suswono Merupakan dua putra Indonesia yang Unggul. Menurutnya, kedua sosok itu memiliki rekam jejak yang baik.
“Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” kata Prabowo dalam sebuah surat pernyataan, dikutip Senin (25/11).
Surat dukungan Prabowo itu beredar pada Senin di media sosial. Sementara masa Tenteram Pemilihan Kepala Daerah 2024 dimulai sejak Minggu (24/11) Sampai saat ini Selasa (26/11). Kemudian, hari pencoblosan diselenggarakan pada 27 November 2024.
RK-Suswono didukung belasan Partai yang tergabung dalam Gabungan Indonesia Maju (KIM) plus di Pilgub DKI. Gerindra dan PKB merupakan bagian dari Gabungan ini.
(rzr/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA