Jakarta, CNN Indonesia —
Pria inisial RF (34) melaporkan RP (34), istrinya yang berstatus PNS Pemkab Mojokerto ke polisi terkait dugaan perzinaan.
RP digerebek RF saat Tengah bugil bersama pria rekan kerjanya, IM (40), dalam kamar sebuah rumah di Kota Mojokerto.
Pengacara RF, Christian Yudha, menjelaskan pihaknya Sudah mendampingi kliennya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Ia Bahkan Sudah menerima bukti laporan terkait dugaan perzinaan RP dengan IM.
“Laporan dugaan perzinaan pasal 284 KUHP, terlapornya IM dan RP,” ujar Yudha di pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, dikutip dari detikJatim, Jumat (5/7).
Ia menjelaskan RF Sudah diperiksa sebagai pelapor. Demikian halnya kedua terlapor, Dengan kata lain IM dan RP.
“Kemarin terlapor Sudah dimintai keterangan, keduanya kemarin malam Sudah dipulangkan,” tuturnya.
KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno menuturkan pihaknya Sudah menerima laporan dari RF. Ia memastikan laporan itu Tengah ditangani dimulai dengan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.
“Ditangani Unit PPA, masih dilakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Suparno.
Baca selengkapnya di sini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA