Jakarta, CNN Indonesia —
Enam petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dicopot buntut kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, mengatakan keenam petugas Pada Di waktu ini Sebelumnya dibebastugaskan untuk menjalani proses hukum yang Pada Di waktu ini Pada Di waktu ini sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Merujuk pada informasi yang kami terima, enam aparat APMM Pernah terjadi dibebas[tugas]kan untuk proses penyelidikan. Kami melihat dalam proses ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pada Di waktu ini kita cermati proses penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia Sekaligus Akan segera terus monitor,” ucap Judha dalam press briefing di Kemlu RI, Jumat (7/2).
Judha mengatakan selain Malaysia, Indonesia Bahkan menggelar penyelidikan terkait masalah ini. Sebab dalam kapal tersebut tidak hanya terdapat kandidat imigran tetapi Bahkan pihak-pihak yang memberangkatkan.
“Ini Akan segera kita lakukan penyelidikan,” kata Judha.
Dua WNI meninggal dunia akibat ditembak oleh APMM pada 24 Januari lalu. Satu WNI yang tewas berinisial B, sementara satu lainnya belum teridentifikasi.
WNI tersebut tidak membawa dokumen identitas diri ketika insiden terjadi. Ia meninggal setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru dan kondisinya terus memburuk sejak itu.
Insiden penembakan ini terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Aparat APMM diduga melepaskan tembakan karena para WNI hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
Pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor Sebelumnya menetapkan tiga pasal, di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.
(blq/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA