Jakarta, CNN Indonesia —
Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP) membeberkan kronologi penemuan kasus pelecehan pada anak yang diduga dilakukan Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
AFP sebelumnya disebut sebagai pihak yang pertama kali mengendus kasus pencabulan ini lantaran video Kekejaman seksual itu dijual ke salah satu situs porno luar negeri. AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Republik Indonesia (RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan resmi, AFP menyatakan bahwa kasus ini pertama kali ditemukan oleh tim AFP di Jakarta yang memperoleh konten pelecehan seksual terhadap anak diduga asal Indonesia.
Tim Identifikasi Korban AFP kemudian menggelar penyelidikan untuk mencari petunjuk soal identitas anak tersebut.
“Tim menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum Australia dan asing, khususnya di wilayah hukum tempat tinggal anak, dengan tujuan menyelamatkan anak itu dari bahaya,” kata juru bicara AFP dalam pernyataan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Informasi soal Kekejaman seksual terhadap anak ini pun disampaikan kepada Kapolri (Polri), yang berujung pada penangkapan Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar pada Februari lalu.
“Anak yang diduga menjadi korban Sebelumnya diselamatkan dari bahaya,” kata juru bicara AFP.
AFP menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Polri dalam berbagai kejahatan transnasional, termasuk untuk melawan eksploitasi anak.
AFP menekankan pentingnya kemitraan internasional karena foto dan video Kekejaman seksual dapat melibatkan korban dan pelaku di mana saja di dunia.
AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika dan kasus Kekejaman seksual terhadap anak berusia enam tahun pada 20 Februari lalu.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan Narkotika. Ditambah lagi dengan, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, ditemukan bahwa AKBP Fajar Sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tindakan pencabulan tersebut diduga direkam lalu videonya dijual ke salah satu situs porno luar negeri yang kemudian diendus Kepolisian Federal Australia. AFP lalu melapor soal dugaan pencabulan oleh pejabat polisi itu ke RI.
Divisi Hubinter Mabes Polri pun mengirim surat ke Polda NTT pada 23 Januari 2025. Dari rangkaian penyelidikan yang dimulai 23 Januari 2025 Sampai sekarang 14 Februari, ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana Kekejaman seksual yang dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar Di waktu ini Sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Pencopotan itu tertuang dalam telegram mutasi yang diteken Kapolri dan diterbitkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Ia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
(blq/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA