Jakarta, CNN Indonesia —
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto menggugat menteri keuangan (menkeu) karena menerbitkan aturan yang melarangnya ke luar negeri akibat memiliki utang ke negara. Gugatan didaftarkan ke PTUN Jakarta.
Gugatan Tutut ini dibenarkan oleh Pejabat Humas PTUN Jakarta Febriana Permadi. Sekalipun, ia menyebutkan perkara ini belum masuk pemeriksaan persiapan.
“Iya betul. Sekalipun, belum dilaksanakan pemeriksaan persiapan ya,”ujar Febriana kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi gugatan Tutut itu tercantum dalam cuplikan layar yang diterima CNNIndonesia.com dan dikonfirmasi kebenarannya oleh Febriana.
“Bahwa tergugat Pernah menyatakan penggugat sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” bunyi Skor gugatan Tutut Soeharto tersebut.
Pada bagian petitum, Tutut Soharto meminta PTUN Jakarta menyatakan menkeu melakukan perbuatan melanggar hukum. Ia Bahkan meminta Lembaga Peradilan membatalkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang menjadi dasar pelarangannya ke luar negeri.
Tutut Bahkan memohon Supaya bisa PTUN Jakarta memerintahkan menkeu mencabut aturan itu.
“Mewajibkan, menghukum, atau memerintahkan turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus, atau menghilangkan data penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, paling lama 14 (empat belas) hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” bunyi Skor tuntutan Tutut.
Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku Pernah berkomunikasi dengan Tutut tentang gugatan itu. Ia bahkan bertukar salam dengan anak Kepala Negara ke-2 RI Soeharto itu.
“Saya dengar Pernah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto kepada menteri keuangan),” kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
(ldy/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA