Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan Pernah menyegel empat subjek hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
Raja Juli menyebut penyegelan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi Dalang terjadinya Bencana Banjir dan longsor di wilayah Sumut.
Empat subjek hukum yang disegel antara lain Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, serta PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Tim kami di lapangan Pernah terjadi mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subjek hukum dari sekitar 12 subjek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).
Raja Juli menyebut pihaknya Bahkan Pernah terjadi mendalami dugaan pelanggaran kehutanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Mulai dari pengumpulan bukti sampel kayu Sampai sekarang pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Ia mengklaim dirinya bakal menindak tegas seluruh pelaku perusakan hutan dalam kasus ini. Ia mengaku pihaknya Bahkan Pernah mengidentifikasi 8 area lahan lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.
“Selain 4 subjek hukum yang Pernah terjadi disegel, sebanyak 8 lainnya Bahkan Pernah terjadi teridentifikasi dan Akan segera segera disegel,” pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan lima Tempat penebangan hutan yang tidak sesuai aturan. Kelimanya diduga jadi pemicu Bencana Banjir Sumatra.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, dari hasil analisis awal, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan.
Ia mengatakan, hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah menyerap air sehingga hujan ekstrem lebih Mudah berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu Bencana Banjir dan longsor.
Dwi menjelaskan, kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus Bahkan menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai Syarat.
“Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal. Di situ potensi bencana di hilir meningkat drastis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).
(fra/tfq/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











