Jakarta, CNN Indonesia —
Hasyim Asy’ari mengucapkan terima kasih kepada kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) yang Sudah memecatnya dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum.
DKPP menjatuhkan Hukuman pemecatan terhadap Hasyim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat, yaitu berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag.
Hasyim mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada DKPP karena keputusannya Sudah membebaskan Ia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan Pemungutan Suara Rakyat.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang Sudah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum yang Melaksanakan Pemungutan Suara Rakyat,” kata Hasyim dalam keterangan kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (3/7).
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” ujar Hasyim.
DKPP menyatakan Hasyim terbukti berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam tempat Hasyim menginap.
Dalam paparan DKPP disebut bahwa CAT dihubungi Hasyim pada malam 3 Oktober. Ia diminta mendatangi kamar Hasyim.
Kemudian keduanya bertemu dan berbincang di ruang tamu kamar hotel Hasyim. Selanjutnya, Hasyim disebut merayu dan memaksa CAT berhubungan badan.
Awalnya, CAT menolak. Sekalipun disebut bahwa Hasyim terus memaksa Sampai saat ini terjadi hubungan badan.
“Merujuk pada uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai Sudah berlangsung hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA