Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Pada Di waktu ini belum ada regulasi spesifik untuk uji pemeriksaan berkala alias kir untuk truk listrik di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Pada Di waktu ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Untuk Mobil Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya Bus Harus uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Berencana kami sempurnakan,” kata Ia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan bagi kemenhub untuk segera merampungkan aturan uji KIR di truk listrik.
Ke depan ia mengklaim Kemenhub bakal Mengoptimalkan infrastruktur pengujian kendaraan yang ada di daerah sehingga pengguna truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada di pemerintah daerah, terkait infrastrukturnya kami Berencana tingkatkan. Kemudian, terkait kompetensi tim pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Mobil Listrik ini beda dengan yang konvensional, maka Harus ditingkatkan lagi pengujinya melalui Diklat dan pendidikan segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Mobil Listrik niaga Pada Di waktu ini masih mengacu pada PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR untuk kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan terhadap kendaraan niaga saat uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran memiliki teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti di antaranya komponen baterai.
“Kami Sangat dianjurkan mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Bisa jadi selama ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan saat uji kir dan biasanya hanya terkait dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Pada Di waktu ini setidaknya baru ada satu merek yang Sebelumnya merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Berencana meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Berencana kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA