Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perdagangan mengamankan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal yang berada di gudang penyimpanan di Penjaringan, Jakarta Utara. Total nilainya mencapai Rp40 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan penyitaan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal tersebut Merupakan hasil pertama dari Satuan Tugas (Satgas) Perdagangan Masuk Negeri Ilegal yang baru dibentuk pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas. Satgas yang memberantas produk-produk yang diduga ilegal. Nah, hari ini di tempat ini hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar IDR lebih,” ujar Zulkifli yang Bahkan menjabat sebagai Penasihat Satgas di Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Menurutnya, tindakan Perdagangan Masuk Negeri ilegal ini dilakukan oleh warga negara asing. Sekalipun, ia tidak merinci asal negara barang maupun importirnya.
“Nah, sekali lagi hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing. Bayangkan kita Pernah sejauh itu dimasuki oleh warga negara asing yang berjualan di tempat kita,” jelasnya.
Barang yang diamankan paling banyak pakaian jadi baru senilai Rp20 miliar. Sehingga, Seandainya tidak ditindak, maka Akan segera makin menghancurkan industri dalam negeri.
“Pakaian jadi semua itu. Kalau begitu ya rontok dong industri dalam negeri, mereka nggak bayar Retribusi Negara, jual online gak Harus bayar sewa toko, negara bisa berkurang banyak pendapatannya, industri dalam negeri rontok,” imbuhnya.
Secara rinci, barang yang diamankan terdiri dari elektronik (hp dan tablet) senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, elektronik lainnya Rp12,3 miliar dan mainan anak-anak Rp5 miliar.
“Totalnya lebih kurang Rp40 miliar,” pungkasnya.
(ldy/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA