KEMENTERIAN Kesehatan Nanti akan merombak sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ke depan penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan Nanti akan berbasis hasil klinis atau clinical outcome.
Sistem ini membuat akreditasi rumah sakit diukur secara real-time Merujuk pada angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate). “Bila ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan,” kata Budi dikutip dari laman Kementerian Kesehatan pada Jumat, 31 Juli 2026.
Melalui mekanisme ini, kata Budi, status akreditasi sebuah rumah sakit tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan. Rumah sakit dapat dievaluasi sewaktu-waktu Bila terdapat penurunan kualitas pelayanan. “Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” kata Ia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan, keberhasilan medis yang dimaksud tidak Nanti akan didasarkan pada keberhasilan absolut. Sebab, kata Ia, tindakan medis tidak Bisa jadi memiliki tingkat keberhasilan 100 persen. “Oleh karena itu, penilaian Nanti akan didasarkan pada standar dan tingkat keberhasilan pelayanan rata-rata nasional, bukan keberhasilan pelayanan absolut,” ujar Azhar melalui keterangan tertulis pada Jumat.
Ia memastikan keberhasilan tindakan medis yang Nanti akan menjadi indikator akreditasi Nanti akan menggunakan rata-rata standar nasional yang disusun bersama antara Kementerian Kesehatan, kolegium, organisasi profesi, asosiasi rumah sakit, serta mengacu pada praktik Unggul di tingkat internasional.
Ditambah lagi, Azhar memastikan bahwa hasil tindakan medis bukan satu-satunya tolok ukur. Kapasitas rumah sakit tetap Nanti akan dinilai Merujuk pada kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta alat kesehatan yang dimiliki.
Azhar menyampaikan sistem akreditasi ini Nanti akan diterapkan secara bertahap. “Implementasi penuh Nanti akan dilakukan setelah adanya kesiapan sistem, terutama integrasi data rumah sakit,” ucap Ia.
Pilihan Editor: Mengapa Penderita TBC Tak Bisa Menerima MBG
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
