Jakarta, CNN Indonesia —
Amerika Serikat (AS) Menyajikan Hukuman kepada jaringan yang berbasis di China karena dituding Mendukung Korea Utara.
Gedung Putih pada Rabu (25/7) mengumumkan Hukuman terhadap jaringan yang terdiri dari enam orang dan lima perusahaan di China yang Dituding Mendukung program rudal balistik dan luar angkasa Korea Utara.
Jaringan tersebut diduga Mendukung Korea Utara dalam pengadaan barang-barang untuk program rudal balistiknya, yang menurut Departemen Keuangan AS dilakukan dengan “pelanggaran terang-terangan” terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Pengembangan teknologi rudal balistik yang berkelanjutan oleh Korea Utara “tidak bertanggung jawab dan mengganggu stabilitas kawasan dan komunitas internasional,” ujar Wakil Menteri Keuangan untuk Kekerasan Politik dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AFP.
“Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk menggunakan alat kami untuk menegakkan Hukuman internasional ini, termasuk mengganggu jaringan pengadaan ilegal yang Menyajikan masukan penting bagi teknologi ini,” sambungnya.
Departemen Keuangan AS mengatakan program rudal luar angkasa dan balistik Korea Utara memanfaatkan “jaringan luas” agen luar negeri untuk mendapatkan bahan-bahan yang dibutuhkan dari negara lain, termasuk personel di misi diplomatik dan kantor perdagangannya, “serta warga negara ketiga.”
Kemudian, Departemen Keuangan AS Bahkan menuding mereka Bahkan memanfaatkan perusahaan asing untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan.
Di antara mereka yang dijatuhi Hukuman oleh Departemen Keuangan AS Merupakan Shi Qianpei, seorang warga negara China yang Dituding bekerja dengan individu yang sebelumnya ditunjuk yang berbasis di Beijing untuk mendapatkan lembaran logam yang digunakan dalam produksi rudal Korea Utara.
Warga lain yang terkena Hukuman termasuk Chen Tianxin, mitra Usaha dan istri Shi Qianpei, dan dua karyawannya, yang semuanya Mendukung upaya pengadaan, terang Departemen Keuangan AS.
(sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA