Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas Polri Pernah merilis buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB yang Di waktu ini penerbitannya hanya berlaku untuk Kendaraan Pribadi baru. e-BPKB ini belum berlaku buat penerbitan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua baru.
Penerbitan BPKB elektronik Bahkan tak diberikan untuk bea balik nama kendaraan bekas. Apalagi penerapannya terbatas hanya dilaksanakan Polda, sementara pelayanan setingkat Polres Berencana menyusul.
“Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik,” kata Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Sumardji mengutip detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumardji belum bisa memberi kepastian mengenai kapan BPKB elektronik berlaku buat Kendaraan Bermotor Roda Dua dan kendaraan bekas.
Ia hanya berujar pihaknya Di waktu ini Baru saja mengajukan anggaran baru terkait pengadaan BPKB elektronik lantaran material yang digunakan Di waktu ini cenderung lebih mahal.
“Baru saja mengajukan perubahan PNBP (penerimaan negara bukan Retribusi Negara) mengingat material e-BPKB lebih mahal daripada BPKB printing,” kata Ia.
Meski demikian ia memastikan biaya penerbitan BPKB elektronik tidak berubah. Tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP.
Penerbitan BPKB baru untuk Kendaraan Pribadi maupun ganti kepemilikan hanya dikenakan biaya Rp375 ribu.
Spesifikasi BPKB elektronik
BPKB elektronik memiliki bentuk berbeda dari BPKB konvensional, terutama dari ukuran fisik yang lebih kecil serupa paspor. Apalagi BPKB elektronik Bahkan tertanam chip pada sisi belakang.
BPKB elektronik dilengkapi chip RFID (radio frequency identification) untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
BPKB elektronik Bahkan dapat menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Diklaim, BPKB elektronik tersebut memiliki sekuriti dokumen tingkat tinggi.
Selanjutnya, BPKB elektronik dapat Mempercepat proses penggantian BPKB Seandainya terjadi rusak atau hilang.
Pemilik BPKB elektronik dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC. Caranya, unduh aplikasi e-BPKB mobile di Google Play Store dan App Store. Lalu tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA