Jakarta, CNN Indonesia —
Popularitas Deepseek di dunia kecerdasan buatan (AI) mendapat rintangan dari Sebanyaknya negara. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, dan Korea Selatan melarang penggunaan teknologi asal China tersebut, salah satunya karena alasan keamanan.
Australia mengeluarkan larangan penggunaan Deepseek di semua perangkat pemerintah. Pasalnya, AI yang dikembangkan oleh Usaha Baru China ini dianggap berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Sekretaris Departemen Dalam Negeri Australia Menyajikan instruksi kepada semua entitas pemerintah untuk tidak menggunakan atau memasang produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“[Semua entitas pemerintah wajib] mencegah penggunaan atau pemasangan produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek dan, Bila ditemukan, menghapus semua contoh produk, aplikasi, dan layanan web DeepSeek yang ada dari semua sistem dan perangkat pemerintah Australia,” kata otoritas tersebut, dilansir CNN.
Pada pekan lalu, Korea Selatan mengambil langkah serupa dengan melarang sementara penggunaan DeepSeek. Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan pemberitahuan pada Selasa (4/2), meminta kementerian dan lembaga untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan AI seperti DeepSeek dan ChatGPT di lingkungan kerja.
Dikutip dari Reuters, perusahaan energi hidro dan nuklir yang dikelola oleh negara Pernah memblokir penggunaan layanan AI termasuk DeepSeek sejak awal bulan ini. Sementara itu, perusahaan swasta seperti raksasa teknologi Kakao Corp Bahkan meminta karyawannya untuk menahan diri dalam menggunakan DeepSeek karena masalah keamanan.
Di Amerika, pemerintah Dalam proses mengajukan peraturan untuk melarang penggunaan DeepSeek. Bila peraturan ini disetujui, pengguna yang melanggar dapat dikenai Hukuman berupa denda Sampai sekarang ancaman penjara.
RUU ini diajukan oleh Senator Partai Republik Josh Hawley dan bertujuan untuk “melarang warga Amerika Serikat Membantu pengembangan kemampuan kecerdasan buatan di Republik Rakyat China, dan lain-lain.”
Undang-undang yang diusulkan ini Berencana mencegah Perdagangan Masuk Negeri “teknologi atau kekayaan intelektual” yang dikembangkan di China, dan pelanggar dapat dihukum Sampai sekarang 20 tahun penjara.
Sesuai ketentuan laporan dari The Independent, pelanggar aturan ini Bahkan dapat didenda Sampai sekarang US$1 juta untuk individu dan Sampai sekarang US$100 juta untuk Usaha.
Meskipun demikian demikian RUU tersebut tidak secara spesifik menyebutkan DeepSeek, tindakan ini diambil hanya seminggu setelah chatbot asal China menjadi aplikasi AI paling populer di Amerika Serikat, yang menyebabkan saham-saham teknologi AS mengalami penurunan.
Kepopuleran DeepSeek memicu kekhawatiran terkait keamanan, privasi, dan etika, termasuk ketidakmampuan DeepSeek untuk menjawab pertanyaan tentang topik-topik sensitif bagi Partai Komunis China.
Tindakan tiga negara ini mengikuti langkah serupa yang Pernah diambil oleh Italia dan Taiwan. Negara-negara lain di Eropa dan belahan dunia lainnya Bahkan Di waktu ini tengah mengawasi perusahaan AI tersebut.
(lom/mik)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA