Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Perwakilan Rakyat Pernah menerima Surat Kepala Negara (Surpres) tentang revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) Pernah menugaskan Baleg untuk membahas RUU Minerba bersama pemerintah.
“Surpres Pernah turun. Suratnya Pernah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Doli menerangkan pembahasan RUU Minerba sempat direncanakan dibahas pekan lalu. Kepala Negara Bahkan Pernah menunjuk tiga menteri untuk membahas RUU tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Dikenal sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum.
Meskipun demikian, salah satu di antara mereka tak bisa hadir. Karena itu, pembahasan RUU Minerba rencananya dimulai pekan depan.
“Tapi karena pihak pemerintah kan yang ditunjuk mewakili tiga menteri. Menteri ESDM, Sekretariat Negara, dan Menteri Hukum. Nah, Pada waktu itu salah satu atau dua di antara mereka enggak bisa. Makanya kita jadwalkan Bisa jadi minggu depan,” jelasnya.
Revisi Undang-Undang Minerba Pernah disepakati sebagai rancangan undang-undang usulan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna, Kamis (23/1). Ada empat Skor penting yang diusulkan masuk ke revisi Undang-Undang minerba.
Tiga di antaranya Merupakan konsesi usaha pertambangan untuk ormas keagamaan seperti yang Pernah diputuskan pemerintah, izin pertambangan untuk perguruan tinggi, dan izin pertambangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam draf revisi Undang-Undang Minerba, izin usaha tambang untuk perguruan tinggi tercantum dalam Pasal 51A. Menurut usukan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.
Ada Sebanyaknya syarat dan pertimbangan kampus bisa mendapat WIUP. Salah satunya untuk luas WIUP mineral logam, kampus Dianjurkan terakreditasi minimal B. Hal itu dilakukan Supaya bisa kampus bisa Memanfaatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
(thr/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA