Makassar, CNN Indonesia —
Pengacara guru honorer Supriyani membeberkan Sebanyaknya pihak yang meminta uang kepada guru SD Negeri 4 Baito itu dalam kasus dugaan Tindak Kekerasan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra (Sultra). Permintaan uang damai itu mulai dari Rp50 juta Sampai saat ini uang Rp15 juta Supaya bisa tidak ditahan.
“Iya jadi itu rangkaian dari beberapa kali permintaan ya, yang Rp50 juta itu kan masih di perkara di kepolisian. Jadi disampaikan untuk selesai ini perkara kasih Rp50 juta,” kata pengacara Supriyani Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan ada permintaan uang sebesar Rp15 juta dari seseorang yang mengaku dari pihak perlindungan perempuan anak. Orang yang mengklaim atas suruhan dari oknum Kejari Konawe Selatan menjanjikan Supaya bisa Supriyani tidak ditahan.
“Orang mengaku dari perlindungan anak menyampaikan bahwa ada info dari kejaksaan meminta Rp15 juta, supaya tidak ditahan di kejaksaan tapi ibu Supriyani tidak sanggup itu,” ungkapnya.
Pernah terjadi bayar Rp2 juta
Tak hanya itu, Andre mengungkapkan selama kasus tersebut berproses di Polsek Baito, Supriyani sempat Menyajikan uang Rp2juta kepada Kapolsek Baito Supaya bisa tidak ditahan.
“Ada Bahkan Rp2 juta yang diberikan ke Kapolsek Supaya bisa (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak Desa,” bebernya.
Sementara ini, kata Andre pihaknya masih fokus dalam proses persidangan di Lembaga Peradilan Negeri Andoolo yang Sebelumnya memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi setelah majelis hakim menolak eksepsi terdakwa.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Doddy mengku Akan segera mengusutt oknum jaksa di Kejari Konawe Selatan yang diduga meminta uang sebesar Rp15 juta kepada terdakwa, Supriyani Supaya bisa tidak ditahan di Rutan Perempuan Kendari.
“Sehubungan dengan info tersebut tim pengawasan dari Kejati Sultra Akan segera melakukan pemeriksaan terkait benar tidaknya informasi yang disampaikan ph terdakwa sewaktu diwawancarai awak media, karena informasi tersebut Wajib dibuktikan,” kata Doddy kepada CNNIndonesia.com.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA