Iklan Judol Mulai Nyamar Jadi Promo Game di Facebook dan Instagram RI


Jakarta, CNN Indonesia

Iklan judi online (judol) dan judi konvensional mulai menyamar menjadi iklan game Sampai sekarang Terapi alternatif di Sebanyaknya media sosial (Media Sosial) di Indonesia, seperti Facebook dan Instagram.

Hal itu diungkap laporan investigasi AFP terbaru. Dalam laporan itu disebutkan puluhan iklan berbayar yang disamarkan sebagai konten tidak berbahaya demi mengakali aturan Indonesia tersebar sosial media milik Meta.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan di Facebook, Instagram, dan Threads muncul untuk mempromosikan game atau Terapi seperti diabetes. Sekalipun, saat diklik, pengguna diarahkan ke situs judi online.

“Ini semakin mengganggu,” ujar Zee, seorang gamer Indonesia berusia 32 tahun yang menemukan iklan tersebut di Instagram.





Ia khawatir anak-anak Bahkan bisa terpapar karena iklan menyasar pengguna yang menyukai game.

Pengguna lainnya, Moli (24), mengaku sering melaporkan iklan tersebut, tetapi iklan-iklan itu tetap muncul kembali. Meta sendiri belum memberi tanggapan resmi terkait dengan hal tersebut.

Pemerintah tengah menyiapkan Hukuman untuk iklan judi online yang menyasar pengguna Facebook, Instagram, dan Threads. Sebab, praktik tersebut dilarang keras di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan rutin meminta platform digital untuk menghapus konten terkait judi. Manakala tidak direspons, kementerian mengirimkan surat peringatan yang dapat berujung pada Hukuman tegas.

“Manakala pelanggaran berulang dan tidak ditindaklanjuti, kami Nanti akan melakukan penegakan sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemutusan akses,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar kepada AFP.

Pemerintah Sebelumnya menurunkan lebih dari 5,7 juta konten terkait judi online dalam delapan tahun terakhir. Penegakan hukum Bahkan ditingkatkan, termasuk penangkapan sedikitnya 85 influencer sepanjang 2024 karena mempromosikan judi online.

Pelaku promosi judol berkedok iklan bisa dipidana Sampai sekarang 10 tahun penjara. Sementara pemain judi terancam hukuman empat tahun.

Pada Oktober lalu, pemerintah bahkan sempat menangguhkan izin operasi TikTok karena menolak Menyajikan data terkait akun yang diduga menguangkan aktivitas live untuk judi online.

(ldy/dhf)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA