Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan estimasi kucuran dana yang disiapkan pemerintah untuk pemberian Retribusi Negara Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) Kendaraan Pribadi hybrid mencapai Rp840 miliar.
Anggaran tersebut nantinya Nanti akan didistribusikan melalui pembelian Kendaraan Pribadi hybrid baru dengan PPnBM DTP sebesar 3 persen yang berlaku 1 Januari 2025.
Agus menjelaskan pemberian insentif Kendaraan Pribadi hybrid ini. terkait program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang ada di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Pemerintah Pernah mengatur terkait nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi syarat bagi para produsen Kendaraan Pribadi hybrid untuk menjadi peserta dalam program insentif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah Bahkan menyiapkan total anggaran insentif untuk sektor otomotif sebesar Rp11,4 triliun pada 2025.
Selain insentif Kendaraan Pribadi hybrid, pemerintah Bahkan melanjutkan pemberian PPN DTP 10 persen untuk Kendaraan Pribadi listrik dan PPnBM DTP 15 persen untuk Kendaraan Pribadi listrik CBU dan CKD serta bea masuk nol persen untuk Kendaraan Pribadi listrik CBU.
“Untuk otomotif, ini selain Mendukung dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kita Menyediakan insentif di sektor otomotif ini nilainya Rp11,4 triliun,” kata Ia dalam konferensi pers, Senin (16/12).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA