Jakarta, CNN Indonesia —
Juru Bicara Pemimpin Negara sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal rencana penyelenggaraan haji dan umrah mendatang diurus Badan Penyelenggara Haji. Ia mengatakan pemerintah masih menunggu RUU Haji.
Menurutnya, pembahasan RUU Haji diperlukan supaya ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji mendatang.
“Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kami memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan Badan (Penyelenggara) Haji,” kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7).
“Sekalipun demikian, Hari Ini Bahkan paralel Pada Pada saat ini sedang ada pembahasan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat mengenai RUU Haji. Nanti kami lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat sehingga Mungkin sekali kami minta waktu,” kata Prasetyo.
Prasetyo kemudian mengatakan pemerintah Bahkan Akan segera mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.
“Kami berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kami berharap penyelenggaraan haji tahun depan Akan segera jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” sambung Prasetyo.
[Gambas:Video CNN]
Dalam penyelenggaraan haji 1446 Hijriah atau haji 2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Dengan rencana yang Pada Pada saat ini sedang disusun, penyelenggaraan haji khususnya pada 1447 Hijriah atau haji 2026 kemungkinan diambil alih BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan Sebanyaknya pejabat Kementerian Agama dan BP Haji.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat mengungkapkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.
Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang Ia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Insyaallah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026,” kata Mochamad Irfan.
“Transformasi ini tentunya Akan segera Mengoptimalkan peran kami dalam Menyediakan pelayanan Unggul kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Pemimpin Negara Prabowo,” tuturnya pada 19 Februari 2025.
(antara/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











