Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) yang menjatuhkan Hukuman pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
Jokowi menghormati keputusan DKPP terhadap Hasyim. Ia Bahkan memastikan pemberhentian Hasyim tidak Berniat mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah Bahkan Berniat memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulsel, Kamis (4/7).
Jokowi Bahkan memastikan Berniat meneken Keputusan Kepala Negara (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu yang ditentukan DKPP, Disebut juga sepekan pasca pembacaan putusan.
“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” ujarnya.
DKPP resmi menjatuhkan Hukuman pemecatan kepada Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT itu.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.
Untuk mengisi kekosongan posisi, Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk menunjuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI menggantikan Hasyim Keputusan itu Sesuai ketentuan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA