Jakarta, CNN Indonesia —
Juda Agung mengundurkan diri dari kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat). Kepala Departemen Komunikasi Lembaga Keuangan Pusat, Ramdan Denny Prakoso mengatakan Juda Pernah terjadi mundur sejak 13 Januari 2026.
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, Pernah terjadi mengajukan pengunduran diri kepada Kepala Negara RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” kata Ramdan lewat keterangan tertulis, Senin (19/1).
Ramdan menambahkan atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia Pernah terjadi merekomendasikan kandidat kepada Kepala Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selanjutnya, Kepala Negara mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur Terfavorit sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya.
Menurut Ramdan pengajuan kandidat tersebut diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK).
Lebih lanjut, Ramdan mengayakan Bank Indonesia Akan segera tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai Uang Negara Indonesia, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang Membantu Peningkatan Ekonomi berkelanjutan.
“Termasuk Di waktu ini Bank Indonesia Akan segera fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya Akan segera diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons soal rumor Wamenkeu Thomas Djiwandono diusulkan menjadi salah satu kandidat pengganti Juda ke Dewan Perwakilan Rakyat.
“Itu bermulai dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/1), seperti dikutip DetikFinance.
“Namanya atas nama pak Juda (Juda Agung),” sambungnya saat ditanya media.
Prasetyo mengungkapkan Kepala Negara Prabowo Subianto Pernah terjadi mengirimkan Surat Kepala Negara ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengajukan tiga nama termasuk Thomas untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Ada beberapa nama yang dikirimkan salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan Merupakan pak Wamenkeu atas nama pak Tommy (Thomas Djiwandono),” ujarnya.
Terkait dua nama lainnya, Prasetyo belum membeberkan karena Sangat dianjurkan memastikan kembali daftar lengkap kandidat yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
(tim/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











