Bintang pop Justin Timberlake mengaku bersalah di Lembaga Peradilan New York, Amerika Serikat pada Jumat (13/9).
Ia ditangkap pada musim panas lalu atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan polisi melihatnya tidak mematuhi rambu lalu lintas serta berbelok keluar jalur.
Timberlake Bahkan mengimbau warga untuk tidak mengemudi sambil mabuk.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA