KAI Larang Penumpang Cas Powerbank di Kereta


Jakarta, CNN Indonesia

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan baru mengenai penggunaan stopkontak di dalam kereta bagi penumpang. Tidak semua perangkat diperkenankan untuk mengisi daya menggunakan stopkontak kereta.

Khususnya dalam aturan barunya ini, PT KAI menyorot Syarat membawa dan menggunakan powerbank di kereta api. Seperti yang diketahui, powerbank atau bank daya Sekarang menjadi salah satu benda yang dibawa oleh penumpang untuk kebutuhan mengisi daya perangkat.

Sesuai ketentuan aturan baru yang diunggah dalam akun Instagram @kai121_, 23 Oktober 2025, berikut Syarat yang Sangat dianjurkan dipatuhi oleh penumpang saat menggunakan powerbank dan stopkontak di kereta api.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penumpang masih diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi selama perjalanan berlangsung dengan menggunakan kereta api. Powerbank yang diperbolehkan dibawa Merupakan powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Berikut Trik untuk menghitungnya,

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Apalagi, PT KAI meminta Supaya bisa penumpang memastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas.

PT KAI melarang penumpang mengisi ulang daya powerbank di kereta api, sehingga penumpang tidak dapat menggunakan stopkontak untuk keperluan ini. Kebijakan penggunaan stopkontak di kereta api ini karena hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api.

[Gambas:Instagram]

Perangkat yang diperbolehkan mengisi daya dengan stopkontak kereta api Merupakan handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengisi daya powerbank di dalam kereta api.

“Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!” tertulis dalam unggahan tersebut di Instagram.

“Syarat yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama,” tambahnya dalam caption.

Sekalipun belum ada penjelasan mengenai Hukuman yang diberikan kepada penumpang yang melanggar, PT KAI menghimbau Supaya bisa seluruh penumpang bisa bijak dalam menggunakan stopkontak dan membawa powerbank sesuai dengan peraturan yang berlaku saat menggunakan kereta api.

(ana/wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA