Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Jateng Pada Singkatnya menaikkan status kasus dugaan perundungan (bully) di PPDS Anestesi Undip ke penyidikan. Sekalipun demikian, kepolisian belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Mengutip dari Antara, Polda Jateng menunda penetapan tersangka, karena masih Harus dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan terdapat beberapa persyaratan yang Sangat dianjurkan didalami penyidik untuk menetapkan tersangka.
Menurut Ia, penyidik masih Sangat dianjurkan mendalami hasil gelar perkara dan Sangat dianjurkan berhati-hati dalam menentukan tersangka.
“Penyidik berhati-hati, azas praduga tak bersalah Sangat dianjurkan dipenuhi,” katanya di Semarang, Jateng, Selasa (15/10).
Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Ia, kepolisian Sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, Sekalipun belum menetapkan tersangka.
Kepolisian, menurut Ia, Sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024. Ia menerangkan gelar perkara itu dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Pol Johanson Simamora.
“Gelar perkara Bahkan diikuti oleh ahli, Biro Pengawasan Penyidik, serta Direktorat Tindak Pidana Umum,” kata Artanto.
Ia memastikan kepolisian mempercepat penanganan perkara tersebut dengan Setiap Saat memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, dugaan kasus bully di lingkungan akademis PPDS Undip terbuka setelah seorang mahasiswi, dr Aulia Risma, meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kos, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jateng.
Kematian korban yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Kemenkes pun Sudah membekukan sementara PPDS Anestesi Undip. Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu mengatakan pencabutan pembekuan PPDS Anestesi Undip dilakukan setelah kasus dugaan bully tuntas.
Kasus dugaan perundungan itu pun Sudah dilaporkan pihak keluarga almarhumah dr Aulia Risma ke Polda Jateng pada 4 September 2024.
(Antara)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA