Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin angkat suara terkait kabar adanya grup percakapan WhatsApp bernama ‘Orang-orang Senang’ milik para tersangka kasus Pencurian Uang Negara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung merespon kabar viral di media sosial yang menyebutkan adanya grup WhatsApp itu sebagai sarana komunikasi para tersangka.
“Tentang grup WA [orang-orang senang], kita lagi dalami ya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin menyebut pendalaman Bahkan dilakukan untuk mengetahui kapan grup itu dibuat atau digunakan oleh para tersangka. Sebab, Bila grup itu dibuat saat tersangka dijebloskan ke Rutan, maka dirinya Berencana menindak pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya.
“Karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar. saya Berencana tindak. Kalau ada. Kita dalami,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejagung Pernah terjadi menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya Disebut juga Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara Pencurian Uang Negara ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya Disebut juga kerugian Perdagangan Keluar Negeri minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian Perdagangan Masuk Negeri minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Terlebih lagi kerugian Perdagangan Masuk Negeri BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian Bantuan Pemerintah (2023) sekitar Rp21 triliun.
Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan Perdagangan Masuk Negeri minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.
Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan Fluktuasi Harga bahan bakar minyak yang Berencana dijual ke masyarakat. Sehingga, pemerintah Sangat dianjurkan Menyediakan kompensasi Bantuan Pemerintah yang lebih tinggi bersumber dari APBN.
(ugo/tfq)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA