Makassar, CNN Indonesia —
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengklarifikasi mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terkait kasus dugaan Penyuapan penyimpangan dana cadangan PDAM Kota Makassar senilai Rp24 miliar.
“Bagi saya ini sangat penting sebagai orang taat hukum. Saya Bahkan Membantu usaha untuk mengklirkan kasus ini,” kata Danny sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (10/6).
Danny mengaku tidak tahu-menahu soal dana cadangan yang ada di PDAM Kota Makassar yang nilai mencapai Rp24 miliar. Dalam pemeriksaan mantan Wali Kota Makassar tersebut mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hal teknis saya tidak tahu. Saya ini kan cuma KPM (Kuasa Pemilik Modal), biasanya itu dalam SK saja. Itu perintah undang-undang kepada saya. Yang lain-lain saya tidak paham itu,” ungkapnya.
Menurut Danny, selama menjabat, ia Sebelumnya membentuk dewan pengawas di seluruh perusahaan daerah, termasuk di PDAM, sehingga dewan pengawas yang Setiap Waktu Menyediakan laporan kepada dirinya saat masih menjabat sebagai wali kota.
“Saya kan Setiap Waktu punya dewan pengawas jadi tidak ada yang langsung. Setiap Waktu Dianjurkan ada di situ jembatan saya yang setiap hari di situ namanya dewan pengawas,” jelasnya.
Dalam kasus dugaan penyimpangan dana Rp24 miliar di PDAM Makassar, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan.
“Jangan kita beropini. Kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritas teman-teman penyidik,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soertami mengatakan bahwa kedatangan mantan Wali Kota Makassar tersebut untuk memenuhi undangan klarifikasi.
“Iya benar, cuma datang klarifikasi saja,” kata Soertami.
(mir/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA