Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmen untuk memprioritaskan Medis bahan alam sebagai bagian integral dalam agenda transformasi kesehatan nasional.
Kemenkes pun Sebelumnya memiliki proyek pilot yang memanfaatkan Medis berbahan alam atau Medis tradisional alias jamu di fasilitas pelayanan kesehatan formal.
Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, Dita Novianti Sugandi mengatakan pihaknya Sebelumnya memulai pelayanan klinis dengan Medis bahan alam serta mendorong pengembangan wisata kebugaran dan kesehatan berbasis produk alami di RSUP Dr. Sardjito Tawangmangu, Karanganyar, Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka Hari Jamu Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, Dita menegaskan bahwa Medis tradisional Di waktu ini dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat, Sekaligus digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan formal.
Untuk Membantu keberlanjutan dari upaya tersebut, Kemenkes menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Kami berharap Perkumpulan Dokter Pengembang Medis Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) bisa menjadi garda terdepan dalam mereplikasi inovasi ini di rumah sakit lainnya,” ujarnya dalam Peringatan Hari Jamu Nasional, Minggu (25/5).
Lebih lanjut Dita mengungkapkan, Gerakan Segar dengan Jamu (Bude Jamu) yang Sebelumnya dicanangkan sejak 2015 pun terus digalakkan.
Ia menambahkan, nilai Kearifan Lokal jamu semakin diakui dunia setelah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Kearifan Lokal sehat jamu sebagai warisan Kearifan Lokal tak benda Indonesia pada Desember 2023.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan edukasi Supaya bisa Medis bahan alam menjadi solusi nyata untuk Mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
Deputi Bidang Pengawasan Medis Tradisional, Nutrisi Tambahan Kesehatan, dan Makeup (Deputi II) Badan Pengawas Medis dan Makanan (BPOM), Mohamad Kashuri
menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk antara Perkumpulan Dokter Pengembang Medis Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dengan para dokter, akademisi, dan sektor industri.
Menurut Ia, kolaborasi ini dinilai krusial untuk menjembatani ilmu kedokteran modern dengan kekayaan alam Indonesia.
Di sisi lain, BPOM sebagai otoritas pengawasan berkomitmen mempercepat proses uji klinik melalui inovasi regulasi.
“Kami tidak hanya mendampingi, tetapi Bahkan Membantu Supaya bisa uji klinik berjalan sesuai standar. Banyak produk gagal dipasarkan karena uji kliniknya tidak sesuai prosedur,” jelasnya di acara yang sama.
|
Kashuri mengatakan Undang-Undang 17/2023 dan PP 28/2024 Sebelumnya membuka jalan bagi jamu untuk diintegrasikan ke dalam sistem kesehatan nasional.
Terlebih lagi, pihaknya mengupayakan adanya revisi PMK Formularium Nasional (Fornas) dalam program jaminan kesehatan Supaya bisa ke depan jamu bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
(antara/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA