Jakarta, CNN Indonesia —
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendaftarkan Kendaraan Pribadi baru di website Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta. Kendaraan Pribadi baru tersebut diduga Suzuki Fronx.
Suzuki Fronx diduga menggunakan kode baru Dikenal sebagai A3L415F. Kode ini belum digunakan oleh SIS pada silsilah Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi Suzuki lainnya.
Pantauan CNNIndonesia, ada lima Kendaraan Pribadi baru yang didaftarkan. Nilai NJKB masing-masing Kendaraan Pribadi Merupakan sebagai berikut:
1. A3L415F GL (4X2) AT Rp 174.000.000
2. A3L415F GL (4X2) MT Rp 166.000.000
3. A3L415F HS (4X2) AT Rp 194.000.000
4. A3L415F HX (4X2) AT Rp 186.000.000
5. A3L415F HX (4X2) MT Rp 178.000.000.
Untuk diingat, nominal yang tercantum bukan harga jual kendaraan baru yang Berniat meluncur. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan buat menghitung besaran Retribusi Negara yang Dianjurkan dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.
Suzuki Fronx sebelumnya Sudah diuji jalan di Indonesia. Kembaran Toyota Starlet Cross itu menggunakan pelat B saat menjalan uji coba.
Fronx punya tiga opsi mesin yang semuanya K-series, Dikenal sebagai 1.200 cc 4-silinder bensin Dual Jet Dual VVT dan CNG serta 1.000 cc turbo Boosterjet bensin 3-silinder. Ada Bahkan pilihan mesin hybrid.
Pihak Suzuki belum merespons terkait dugaan Suzuki Fronx didaftarkan pihak SIS di layanan Samsat DKI.
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA