Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir di Lembaga Peradilan pada Selasa (4/2) untuk menjalani sidang yang Nanti akan menentukan apakah ia Nanti akan resmi dicopot dari jabatannya atau tidak.
Yoon, yang merupakan mantan jaksa, Sudah berada dalam penahanan setelah mangkir beberapa kali dari penyelidikan dugaan makar, pengkhianatan kepada negara, dan penyalahgunaan kekuasaan imbas darurat militer sepihak yang ia tetapkan pada awal Desember lalu.
Kasus ini menjadikannya kepala negara Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat, meski dirinya Sudah diskors dari seluruh tugas dan kewenangannya sebagai Kepala Negara sejak dimakzulkan.
Konvoi SUV hitam yang membawa Yoon tiba di Lembaga Peradilan pada Selasa sekitar 14:00 waktu setempat.
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Yoon membantah Sudah memerintahkan komandan militer untuk “menyeret keluar” anggota parlemen guna mencegah mereka Menyajikan suara menolak dekrit darurat militernya. Sekalipun demikian, klaimnya dibantah oleh anggota parlemen oposisi.
Ia Bahkan menegaskan bahwa darurat militer yang berlangsung singkat itu bukanlah “darurat militer yang gagal”, melainkan hanya berakhir lebih Mudah dari yang ia perkirakan.
Dalam sidang hari Selasa, dua mantan komandan militer dan seorang mantan pejabat badan intelijen dijadwalkan Menyajikan kesaksian sebagai saksi.
Dikutip AFP, Hong Jang-won, mantan wakil direktur Badan Intelijen Nasional, sebelumnya bersaksi di hadapan anggota parlemen bahwa ia diperintahkan untuk menangkap para politisi-sebuah klaim yang bertentangan dengan bantahan Yoon atas perintah tersebut.
(rds/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA