Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa ikut bersuara soal usulan Sebanyaknya kalangan Supaya bisa pembangunan IKN dihentikan sementara atau dimoratorium.
Andi menyatakan tidak setuju dengan usulan moratorium IKN. Menurutnya, Sebelumnya Berlebihan anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek itu.
“Mubazir itu Seandainya sampai terjadi moratorium, otomatis Penanaman Modal itu kemudian ketahan. Ya terjadilah kasus Hambalang,” kata Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambalang merupakan proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan Gerakan yang bertaraf internasional. Proyek itu dimulai sekitar 2004 dengan Tempat Hambalang, Kabupaten Bogor, Jabar.
Proyek yang dibangun di era Kepala Negara SBY itu ditujukan untuk pembibitan Olahragawan usia dini dan remaja.
Sekalipun, proyek itu mangkrak. Tak hanya itu, Sebanyaknya pejabat terseret kasus Penyuapan proyek itu. Hasil audit BPK (BPK) tahun 2013 menyebut negara dirugikan Rp463,67 miliar karena proyek itu.
Andi mengaku baru saja mengunjungi IKN. Ia berkata berbagai infrastruktur, mulai dari gedung pemerintahan Sampai sekarang jalan tol, Sebelumnya beroperasi.
Ia khawatir Penanaman Modal negara untuk infrastruktur-infrastruktur itu sia-sia bila IKN dimoratorium.
“Biaya maintenance-nya tidak sedikit. Bisa rapuh semua itu bangunannya,” ucapnya.
Ia mengakui IKN belum siap beroperasi 100 persen sebagai pusat pemerintahan baru. Nanti akan tetapi, Ia melihat perkembangan pembangunan yang pesat dalam dua tahun terakhir.
Andi berpendapat pembangunan Dianjurkan terus berlanjut karena hasil baru Nanti akan terlihat 5-10 tahun ke depan. Selagi IKN belum bisa beroperasi penuh, Ia menyarankan bangunan-bangunan di IKN digunakan untuk lembaga pemerintahan lokal.
“Entah pemerintahan Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltim, dipersiapkan 10-15 tahun ke depan untuk menjadi ibu kota negara,” ujarnya.
Andi Bahkan menyarankan Kepala Negara Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan Kepala Negara pemindahan ibu kota negara. Peraturan itu penting sebagai kejelasan bagi investor dan pengusaha konstruksi.
“Diterbitkan saja, terserah Ingin ditulis 2030 atau 2045, yang penting ada ketegasan,” kata Andi.
Wacana moratorium IKN bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat setelah usulan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. Ia menilai pemerintah seharusnya segera memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Saan mengusulkan moratorium bila hal itu tak segera dilakukan. Ia mempertimbangkan anggaran negara.
“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ungkap Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).
(dhf/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA