Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel proyek pagar laut di Bekasi yang ramai belakangan ini.
Penyegelan dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). CNNIndonesia.com mengetahui penyegelan itu setelah berkunjung langsung ke Tempat pembangunan pagar laut tersebut, Rabu (15/1).
“Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin,” bunyi plang penyegelan berlatar belakang warna merah yang dibentangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Tempat pagar laut.
Pagar laut misterius ditemukan di Bekasi. Penemuan itu tak lama setelah pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan pagar laut di Bekasi tidak berizin.
“KKP belum pernah menerbitkan izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” katanya di Jakarta, Selasa (14/1).
Doni menambahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sebelumnya terjun melakukan audit investigasi guna memperoleh bukti atau informasi awal (pulbaket) ke Tempat pembangunan pagar laut tersebut.
Pada 19 Desember lalu, KKP Bahkan Sebelumnya kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin tersebut. Tak hanya itu, pihaknya Bahkan Sebelumnya mengirimkan surat peringatan kepada pihak yang membangun pagar itu.
Tidak seperti, Doni enggan mengungkap siapa pihak yang membangun pagar laut tersebut dan bentangan panjangnya.
“Sembari Di waktu ini kami masih melakukan pendalaman. Dengan kami bersurat, artinya proses penegakan hukum Sebelumnya berjalan. Penegakan hukum itu kan ada tahapan-tahapan,” katanya.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar buka suara soal pagar laut misterius di Bekasi.
Mereka menyatakan pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar area 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini merupakan proyek pemerintah.
Proyek diperuntukkan bagi proyek pelabuhan perikanan.
“Panjang pagar bambu ini ditargetkan Akan segera berdiri Sampai sekarang 5 kilometer di luas area kurang lebih 50 hektare,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada DKP Jabar Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa (14/1) seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan proyek ini melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk kegiatan ini merupakan sumbangsih dua perusahaan Dengan kata lain PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara atau (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN,” katanya.
Ia memastikan pagar bambu yang terletak persis di perairan Pal Jaya itu bertujuan untuk pembangunan alur pelabuhan sebagaimana tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan PT TRPN.
“Dalam perjanjian kerja sama itu, TRPN menyanggupi penataan kawasan pelabuhan perikanan yaitu Satuan Pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan atau PPI Pal Jaya, Desa Segarajaya,” ucapnya.
Merujuk pada Syarat kerja sama, masing-masing pihak yang terlibat melaksanakan isi perjanjian dan salah satunya Merupakan penataan kawasan, termasuk pembangunan alur pelabuhan PPI Paljaya ini.
“Usai adanya kesepakatan tersebut, masing-masing kepentingan kemudian dapat memprosesnya. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan Usaha bisa berjalan berdampingan,” katanya.
Ahman menilai alur tersebut penting untuk memudahkan akses keluar masuk nelayan dari laut lepas Ke arah pangkalan pendaratan guna melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan.
Kemudian pada bagian darat Akan segera dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) bagi nelayan secara terpusat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi kawasan industri perikanan.
Kerja sama proyek ini sendiri direncanakan berlangsung Sampai sekarang 2028 atau selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan perusahaan terlibat pada Juni 2023.
“Dan kami ditugaskan sebagai unit pelaksana teknis. Kami berharap pelabuhan bisa rampung sesuai masa kontrak Dengan kata lain lima tahun pekerjaan,” katanya.
Ahman Bahkan menyebutkan konsep pembangunan pelabuhan perikanan ini memiliki tiga fasilitas Dengan kata lain fasilitas pokok terdiri atas alur pelabuhan atau akses keluar dan masuk perahu nelayan, dilengkapi dermaga, kolam labuh Sampai sekarang mercusuar.
Kemudian fasilitas penunjang seperti perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, toilet dan masjid. Terakhir fasilitas fungsional mencakup TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal ketika ada perbaikan.
“Tiga fasilitas ini lah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta tersebut,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Muaragembong dan Tarumajaya Marjaya Sargan memastikan pagar laut di perairan utara Bekasi berbeda dengan di Tangerang.
“Beda, Bekasi itu legal, buat Pelabuhan PPI (pangkalan pendaratan ikan), resmi itu, beda seperti di Tanggerang, jadi bukan misterius,” katanya.
Ia menyatakan pembangunan kawasan PPI Paljaya itu merupakan kegiatan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar yang menggandeng pihak ketiga melalui upaya pengembangan.
“Tapi selengkapnya coba tanya dinas kelautan di provinsi ya, karena itu program mereka,” kata Ia.
(del/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA