Pengelola platform World, Tools for Humanity (TFH), merespons pernyataan terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait nasib platformnya di Indonesia.
TFH, dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa mereka menghargai penjelasan Komdigi terkait status mereka yang masih diberikan Hukuman untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami Setiap Waktu memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk mengenai perlindungan data, serta tetap berkomitmen untuk menanggapi setiap masukan yang disampaikan,” ujar Tools for Humanity dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (17/6).
“Tujuan kami Merupakan untuk terus menjalin kerja sama dengan otoritas terkait Supaya bisa dapat kembali Menyediakan teknologi penting ini kepada masyarakat di Indonesia sesegera Mungkin sekali,” tambahnya.
Sebelumnya, Komdigi memutuskan untuk tetap menjatuhkan Hukuman penghentian sementara terhadap platform World. Platform tersebut masih belum diizinkan beroperasi di Indonesia.
Hal tersebut merupakan langkah preventif pemerintah. Evaluasi teknis atas dokumen, sistem, dan mekanisme yang digunakan TFH menunjukkan terdapat pelanggaran terhadap Syarat perlindungan data pribadi serta kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah.
Maka dari itu, TFH dan mitranya di Indonesia, PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN) Dianjurkan melakukan penghentian aktivitas pengumpulan Sampai sekarang penghapusan data pemindaian iris, serta pemrosesan data iris (termasuk data yang Pernah di-hash) yang sebelumnya dilakukan terhadap masyarakat Indonesia.
Tata kelola data
TFH Bahkan Menyajikan penjelasan soal prinsip perlindungan privasi yang diusung teknologi World milik mereka. Mereka menyebut World tidak menyimpan atau menjual data pribadi apa pun, termasuk gambar iris.
Kemudian, mereka menjamin anonimitas identitas pengguna World ID yang Pernah terverifikasi.
“Setelah seseorang berhasil memverifikasi bahwa mereka Merupakan seorang manusia yang nyata dan mendapatkan World ID mereka melalui perangkat Orb, gambar iris tersebut dienkripsi secara end-to-end dan dikirim ke perangkat pengguna. Gambar tersebut kemudian segera dihapus dari perangkat Orb secara permanen, tidak disimpan oleh World atau Tools for Humanity,” jelas mereka.
Proses tersebut, kata TFH, dikenal sebagai Personal Custody. Proses ini memastikan masing-masing individu tetap memegang kendali penuh atas data pribadi mereka.
Mereka mengatakan baik World maupun Tools for Humanity tidak dapat mengakses ponsel seseorang atau data yang disimpan di dalamnya.
“Ini artinya, hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App. Terlebih lagi, World bersifat open source, sehingga jaminan privasinya dapat diverifikasi secara independen dan oleh siapa pun,” katanya.
Respons soal tudingan ke kaum rentan di halaman selanjutnya…
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA