Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) memeriksa dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara yang diamankan lewat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel (Kalsel). Kedua orang tersebut tiba di KPK pada Jumat (19/12) pagi.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalsel tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Budi membenarkan yang ditangkap Merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hulu Sungai Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi.
Budi Bahkan mengungkap KPK Pernah terjadi mengamankan barang bukti uang tunai Sebanyaknya ratusan juta Mata Uang Nasional.
“Terlebih lagi, tim Bahkan mengamankan barang bukti Sebanyaknya uang tunai ratusan juta Mata Uang Nasional,” ungkap Budi.
KPK kemudian mengungkapkan kedua jaksa tersebut diduga melakukan tindak pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya Nanti akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya Merupakan tindak pemerasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel. Sebanyak enam orang yang belum disebut identitasnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
“Tim hari ini Bahkan melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai Pada Saat ini Bahkan enam orang Pernah terjadi diamankan,” kata Budi.
(fam/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
