Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) Pernah terjadi menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan tiga kasus dugaan Pencurian Uang Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK belum membuka identitas tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara Berniat disampaikan ketika proses penyidikan dianggap cukup.
“Proses penyidikan Pada Sekarang Tengah berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan Pada Sekarang,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7) petang.
Tiga kasus dimaksud berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK Bahkan Pernah terjadi menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Tessa enggan menyampaikan identitas mereka.
Apalagi, tim penyidik KPK Sampai saat ini Rabu (17/7) sore ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang. Salah satu Tempat yang digeledah Merupakan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
(ryn/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA