Jakarta, CNN Indonesia —
Panja Dewan Perwakilan Rakyat RI dan pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (Undang-Undang) Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri.
Di aturan sebelumnya, kuota jemaah reguler di kabupaten/kota diatur oleh gubernur, dengan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk muslim Sampai saat ini daftar tunggu jemaah haji di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan diambil dalam Rapat Panja Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama pemerintah, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025), dan tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Haji pada Pasal 13 ayat (3).
Pasal 13
(1) Menteri membagi kuota haji reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf a menjadi kuota haji provinsi.
(2) Pembagian kuota haji reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pertimbangan:
a. proporsi jamaah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau
b. proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antarprovinsi.
(3) Syarat lebih lanjut mengenai pembagian dan penetapan kuota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Ketua Panja Haji, Singgih Januratmoko, meminta persetujuan anggota Sampai saat ini perwakilan pemerintah terkait keputusan itu.
“Ketok ya,” ucap Singgih dalam rapat.
Selain pembagian kuota haji, panja Bahkan Pernah bersepakat Supaya bisa Badan Penyelenggaran (BP) Haji menjadi kementerian Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Marwan Dasopang mengungkap usulan itu tertuang lewat daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Haji yang dikirim pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini Bahkan Bahkan Panja Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar rapat maraton, bahkan Sampai saat ini Sabtu-Minggu (23-24 Agustus) ini. Rapat maraton itu digelar sejak sejak Surpres pembahasan RUU tersebut diterima Dewan Perwakilan Rakyat kemarin, Kamis (21/8).
Rapat maraton itu menargetkan RUU Haji bisa dibawa dan disahkan rapat paripurna pada awal pekan depan.
Cek selengkapnya di sini.
(vws/vws)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA