Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan integrasi data Bus dan angkutan barang Sangat dianjurkan segera dilaksanakan untuk Mengoptimalkan pengawasan serta tindakan hukum bagi para pelanggar di jalan raya. Hal tersebut dinilai Dianjurkan guna Mengoptimalkan angka keselamatan di jalan dan sekaligus menekan tindakan terkait over dimension dan over loading atau ODOL.
Ia menjelaskan untuk mencapai itu koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan Dianjurkan dilakukan.
“Dianjurkan adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data,” kata Dudy dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya lagi pemerintah Sangat dianjurkan bisa menentukan arah kebijakan dalam penanganan lanjut masalah ODOL.
“Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan Berniat Menyajikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Ia.
Praktik ODOL merujuk pada pengoperasian kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan. Kejadian Istimewa ini Sebelumnya menjadi masalah serius karena dapat mengancam keselamatan berkendara pengguna jalan dan merugikan negara sebab dinilai menjadi biang keladi jalanan rusak.
Polri sendiri Sebelumnya menyebut Bila kendaraan ODOL masuk ke dalam kategori kejahatan.
“Over Dimensi itu masuk dalam kategori kejahatan, Karena ada unsur kesengajaan melakukan suatu pekerjaan yang Pernah terjadi tahu bahwa hasilnya itu Berniat menimbulkan korban jiwa,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana aksi penanganan zero ODOL Pada Pada saat ini Pada Pada saat ini sedang disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Program ini seharusnya diterapkan sejak 2021 Justru Tanpa henti ditunda karena berbagai alasan termasuk Virus Corona dan penolakan dari para pengusaha.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), pemerintah berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL Sampai saat ini tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek dalam aksi penanganan zero ODOL, Berniat dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter guna Mengoptimalkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang Sebelumnya ditetapkan pemerintah.
Lalu pada Juli 2025, pemerintah Berniat mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum pada Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian terkait lain.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA