Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bakal mematuhi surat edaran yang bakal diterbitkan Kementerian Dalam Negeri terkait penghentian penyaluran bantuan sosial (Bantuan Kemensos) Sampai sekarang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 selesai.
Gus Ipul menekankan penghentian penyaluran Bantuan Kemensos seluruh kementerian dan lembaga bakal berlaku setelah surat edara dari Kementerian Dalam Negeri Sungguh-sungguh Sudah diterbitkan.
“Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kami Berencana ikuti. Nanti saya Berencana coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Gus Ipul mengatakan penyaluran Bantuan Kemensos Berencana sesuai jadwal. Gus Ipul mengaku belum tahu soal surat edaran Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Ia Bahkan mengaku belum tahu kebijakan tersebut bisa diterapkan kembali atau tidak dalam kontestasi mendatang setelah Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Apakah ini Berencana jadi model atau jadi kebijakan yang setiap menjelang Pemilihan Kepala Daerah ditunda sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai, kita tunggu saja,” tutur Ia.
[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, Gus Ipul menilai penghentian penyaluran Bantuan Kemensos ini untuk menghindari penyalahgunaan Bantuan Kemensos untuk kepentingan politik tertentu.
“Ya, Bisa jadi ini untuk menghindari Perdebatan. Mungkin ini untuk menghindari Perdebatan,” ujar Ia.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya mengatakan Kementerian Dalam Negeri besok bakal mengeluarkan surat edaran penghentian penyaluran Bantuan Kemensos Sampai sekarang Pemilihan Kepala Daerah 2024 selesai pada.
“Besok surat edaran Berencana diedarkan, Bantuan Kemensos ditunda sampai selesai Pemilihan Kepala Daerah,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Selasa (12/11).
Bima mengatakan kebijakan penghentian penyaluran Bantuan Kemensos berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali daerah-daerah yang Baru saja tertimpa bencana.
“Semuanya (jenis Bantuan Kemensos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, Sebelumnya Tidak mungkin tidak nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kami Berencana koordinasikan lagi,” tuturnya.
“Tapi substansinya seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana, besok surat edaran resmi diedarkan,” kata Bima Arya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA