Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan ada tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah di bulan Ramadan.
Meski muncul opsi-opsi ini, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait rencana tersebut
“Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1).
Opsi pertama, lanjut Mu’ti, ada yang mengusulkan libur Ramadan selama sebulan penuh. Meski libur, Justru siswa tetap mengisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Kemudian opsi kedua, Mu’ti mengatakan ada wacana libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan.
“Misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri Bahkan libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idulfitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku Pada Saat ini Bahkan kan begitu,” kata Ia.
Sementara opsi usul terakhir, kata Mu’ti Merupakan masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung Pada Saat ini Bahkan.
“Nah tapi Pada intinya semua itu Merupakan usulan-usulan yang ada di masyarakat yang kami Tidak mungkin tidak memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” kata Ia.
Mu’ti mengatakan keputusan soal rencana libur Ramadan ini Nanti akan dibahas bersama dengan Kementerian Agama Serta Kementerian Dalam Negeri. Sebab, rencana ini menyangkut lintas kementerian.
Bila rencana ini terwujud, lanjutnya, maka pemerintah Nanti akan mengaturnya dalam sebuah surat edaran.
“Tapi Pada intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” kata Ia.
Sebelumnya wacana libur sebulan selama bulan Ramadan mencuat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Nasaruddin mengakui rencana hal tersebut masih menjadi wacana.
Justru ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di Sebanyaknya satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.
(rzr/ugo)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA