Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menjelaskan soal modus dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta periode 2023.
Kasipenkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan menjelaskan dugaan Penyuapan pada Dinas Kebudayaan terkait dengan penyimpangan anggaran lewat kegiatan-kegiatan fiktif.
Syahron menjelaskan anggaran kegiatan fiktif itu kemudian dicairkan dengan Trik pemalsuan dokumen administrasi menggunakan stempel palsu.
“Itu kan (kegiatan) Sangat dianjurkan ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Diduga kegiatan yang tadi itu fiktif jadi stempel-stempel ini diduga dipalsukan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (20/12).
Syahron menjelaskan jenis-jenis kegiatan yang dipalsukan itu mulai dari agenda Kebudayaan, sanggar tari, Sampai saat ini forum Betawi dan yang lainnya. Sementara stempel yang dipalsukan mulai dari stempel sanggar Sampai saat ini Usaha Kecil Menengah.
Ia menambahkan pelbagai kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif ini memiliki nilai atau menyerap anggaran dinas kebudayaan Jakarta Sampai saat ini sebesar Rp150 miliar.
“Artinya dipalsukan, sanggar tari itu memang ada, tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan,” jelasnya.
“Seolah kegiatan dilaksanakan dibuktikan dengan stempel tersebut untuk mencairkan anggaran padahal faktanya kegiatan sama sekali tidak ada,” imbuhnya.
Kejati DKI tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta sejak November 2024. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12).
Pemerintah Provinsi DKI menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana buntut kasus dugaan Penyuapan penyimpangan kegiatan dinas tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp150 miliar.
Penyidik Bahkan turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar, ratusan stempel palsu, dokumen pencairan anggaran, ponsel, laptop Sampai saat ini komputer.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaluddin mengatakan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi terhitung sejak Kamis (19/12) hari ini.
“Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang Baru saja menyelidiki dan mendalami permasalahan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA