Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri Akan segera menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua pekan ke depan. Operasi Zebra itu Akan segera berlangsung mulai 14 – 27 Oktober 2024.
Kabagops Kombes Pol Aries Shabudin menjelaskan Operasi Zebra 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat Memanfaatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi tidak hanya patuh selama masa operasi.
“Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari Hukuman, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Pol Aries.
Selama Operasi Zebra, polisi Akan segera mengedepankan penindakan berupa sosialisasi, edukasi, dan teguran. Penindakan tersebut diberikan kepada pelanggar lalu lintas selama masa operasi.
Beberapa jenis pelanggaran yang Akan segera ditindak oleh polisi, di antaranya pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tidak memakai helm, melawan arus, dan melewati batas kecepatan.
Sekalipun, tilang elektronik berbasis ETLE Bahkan tetap disiagakan selama masa Operasi Zebra 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi pelanggaran di jalan raya.
Kepolisian memiliki tiga jenis ETLE statis yang aktif digunakan. Jenis pertama dipasang di tiang untuk menangkap gambar dari ketinggian, ETLE mobile atau kamera yang dibawa petugas, Sampai sekarang ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu seperti penggunaan drone.
Selama masa Operasi Zebra 2024 berlangsung, para pengendara kendaraan bermotor tidak hanya diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetapi Bahkan membawa kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK.
(frl/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA