Jakarta, CNN Indonesia —
Pengusul hak angket pengawasan ibadah haji 2024 dari Fraksi PDIP Selly Andriani Gantina menyebut pembentukan panitia khusus angket disetujui 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Hal itu disampaikan Selly dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (9/7).
“Wajib kami sampaikan pimpinan bahwa yang Sudah menandatangani bukan 31. Tetapi Pernah menjadi 35 anggota dan semua resmi dan Berniat saya sampaikan lebih dari dua fraksi,” kata Selly.
Ia menyebut hal mendasar yang jadi pertimbangan penggunaan hak angket haji 2024 ialah pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang dinilai tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ia mengatakan permasalahan itu merupakan fakta bahwa pemerintah belum maksimal dalam melindungi jemaah haji Indonesia.
“Dan yang ketiga, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yg tidak sempurna yaitu overcapacity baik tenda maupun MCK,” ucapnya.
Hari ini, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus menyetujui pembentukan pansus angket haji yang beranggotakan 30 orang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku pimpinan sidang membacakan komposisi pansus angket itu yang berisikan tujuh anggota dari PDIP, empat dari Golkar dan, empat dari Gerindra.
Kemudian, PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN dan satu orang dari PPP.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA