Paslon Tunggal Pemilihan Kepala Daerah di Bintan Akan segera Ditetapkan dalam Pleno Tertutup


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Kepri, Akan segera menetapkan satu pasangan kandidat atau kandidat tunggal Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Penetapan paslon tunggal melawan kotak kosong ini Akan segera ditetapkan pada Minggu siang (22/9) melalui rapat Pleno tertutup di kantor Komisi Pemilihan Umum Bintan di Jalan Ceruk Ijuk Tata Bumi Kecamatan Toapaya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi Pemilihan Umum Bintan Haris Dawlay membenarkan soal rencana penetapan paslon tunggal Akan segera ditetapkan siang ini melalui rapat pleno tertutup saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com Minggu (22/9) pagi.

Haris mengatakan jam rapat pleno tersebut belum bisa dipastikan.


“Jamnya belum Tidak mungkin tidak. Agenda padat,” ujar Haris.

Pemilihan Kepala Daerah Bintan tidak Akan segera menggelar debat Pemilihan Kepala Daerah karena hanya diikuti paslom tunggal Roby Kurniawan dan Deby Maryanti melawan kotak kosong.

Meski tidak ada debat, pemaparan atau penyampaian Visi dan Misi Paslon Roby-Deby tetap diperdalam oleh Panelis untuk menanyakan kepada Paslon tunggal tersebut.

Lebih lanjut, Haris mengatakan untuk pelaksanaan penyampaian visi dan misi Paslon tunggal Roby-Deby, yang Akan segera diperdalam oleh Panelis masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Komisi Pemilihan Umum RI.

Diketahui paslon Roby – Deby Pernah terjadi mendaftar di hari kedua pembukaan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Bintan pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.

“Mohon doanya, kita butuh kolaborasi, kebersamaan yang kuat, mudah-mudahan ini menjadi langkah lebih baik, untuk Gabungan ini, tentunya mudah-mudahan lahir Bintan maju ke depannya,” Kata Roby saat konferensi pers pada Agustus.

Paslon Roby-Deby mendapat dukungan 11 Partai, tujuh di antaranya Partai peraih suara di DPRD Bintan hasil Pemungutan Suara Rakyat 2024, yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PDIP dan PAN.

Sementara, untuk empat partai non parlemen yang tidak memperoleh kursi di DPRD hasil Pemungutan Suara Rakyat 2024 yaitu Partai Gelora, Hanura, Perindo dan PSI

(arp/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA