Jakarta, CNN Indonesia —
Paspor Republik Indonesia (RI) Berencana menggunakan desain baru. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mulai meluncurkan desain paspor baru itu pada 17 Agustus 2024.
Di waktu ini, paspor RI masih identik dengan warna hijau. Lalu, bagaimana dengan nasib paspor desain lama? Sejauh ini, menurut Imigrasi, paspor dengan disain lama tetap bisa digunakan masyarakat Indonesia.
“Untuk yang Sebelumnya memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti itu paspor lamanya tetap Berencana berlaku, masih bisa dipergunakan,” jelas Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, seperti dikutip Detik, Selasa (16/7).
“Bila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang Bahkan. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” lanjutnya.
Kendati demikian, Arvin belum mengungkapkan bagaimana detail desain paspor baru RI tersebut. Ia hanya menyebut bahwa desain terbaru paspor Berencana menunjukkan ciri khas Indonesia.
“Tanggal 17 (Agustus) ini Berencana diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya Merupakan dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” katanya.
Arvin menyatakan, Merupakan hal yang wajar sebuah negara mengubah desain paspor. Bahkan, kata Ia, perubahan itu Bahkan direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Sangat dianjurkan melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi, Sekaligus semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen, sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan,” ucapnya.
“Itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini Berencana semakin canggih,” tambah Arvin.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA